SGY Desak Dewan Pertanyakan Dana Infrastuktur Sirkuit Formula E Rp. 9,4 Milyar Yang Telah Dikeluarkan PT. Jakpro
Jakarta, Dekannews- Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk mempertanyakan dana infrastuktur sirkuit Formula E Rp. 9,4 milyar yang telah dikeluarkan PT. Jakarta Propetindo (Jakpro).
Pasalnya selain biaya bank quarantee, hingga akhir bulan Desember 2019 PT.Jakpro juga telah mengeluarkan dana untuk persiapan penyelenggaraan Formula E sebesar Rp. 439,34 milyar, termasuk untuk infrastuktur sirkuit Formula E.
“Saat ini sirkut Formula E resmi di Ancol, sehingga akan ada lagi biaya infrastuktur sirkuit untuk di Ancol. Nah Bagaimana dengan dana infrasturktur sirkuit Formula E Rp. 9,4 milyar yang telah dikelaurkan PT. Jakpro? Bukankah ini dapat disebut kerugian negara?,” kata Sugiyanto saat ditemui media di Jakarta, Rabu (29-12).
Pria berkacamata yang akrab disapa SGY ini menambahkan, selain dana yang dikeluarkan untuk infrastuktur Formula E, terdapat biaya-biaya lainnya seperti, biaya impact absorber tecpro Rp. 1,98 milyar, biaya karyawan tim-Formula E-Jakpro Rp. 1,48 milyar, biaya penelitian dan study kelayakan Rp. 811, 83 juta, biaya pemindahan kantor. 114,57 juta, dan biaya sewa kantor dan ultilitas kantor Rp. 425,30 juta.
“Dewan perlu memangil PT Jakpro untuk mempertanyakan pengunaan dana tersebut, khusunya untuk biaya infrastuktur sirkuit Formula E. Intinya harus ada pertanggungjawaban atas pengunaan dana Rp. 9,4 milyar itu,’ ucap SGY
Lebih lanjut SGY menjelaskan bahwa untuk menutupi pengeluaran tersebut PT. Jakpro mengajukan permintaan Penyertaan Modal Daerah (PMD) atas penyelenggaraan Formula E senilai Rp.767,40 milyar, diantaranya untuk bank garansi 2020 Rp.388 milyar, untuk peningkatan bank quaransi Rp. 35 milyar, sedangkan untuk kontruksi awal track Rp. 166,5 milyar, lalu untuk persiapan Pre Race Track Rp. 72,20 milyar, kemudian untuk organisasi acara Rp. 25,5 milyar, dan untuk administrasi Rp. 67,5 milyar, serta pemasaran dan biaya lainnya Rp. 12,7 milyar.
“Duit rakyat sekecil apapun harus dipertanggungjawabkan. PT. Jakpro telah mengelaurkan dana untuk infrastuktur sirkuit Formula E senilai Rp. 9,4 milyar, tetapi hasilnya nihil. Artinya sekarang sirkuit Formula E di Ancol. Tempat baru dan akan muncul biaya baru lagi. Jadi dana tersebut terhambur percuma. Siapa yang harus bertanggungjawab?,” tandas SGY
Jejak Formula E di Monas sempat menuai kontroversi pada awal 2020. Rencana Formula E di Monas ditolak pemerintah pusat.
Pihak JakPro, yang ditunjuk sebagai penyelenggara Formula E Jakarta, juga sempat melakukan uji coba aspal untuk trek balap. Namun tak lama, aspal itu dibongkar.
Baca artikel detiknews, "Jejak Formula E Batal di Monas: Sempat Ditolak Pusat, Pernah Uji Coba Aspal" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5756586/jejak-formula-e-batal-di-monas-sempat-ditolak-pusat-pernah-uji-coba-aspal.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Sebagaimanan diketahui ajang balap Formula E Jakarta masih jadi sorotan. Pagelaran balap mobil tenaga listrik ini sebelumnya akan diadakan di Monas, tetapi batal karena ditolak pemerintah pusat. Pihak PT. JakPro, yang ditunjuk sebagai penyelenggara Formula E Jakarta, juga sempat melakukan uji coba aspal untuk trek balap. Namun tak lama, aspal itu dibongkar. (edi)